Jakarta, 20 Juli 2025 – Kementerian Ekonomi Kreatif menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) sebagai langkah strategis memperkuat sinergi dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif di Indonesia. Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan pijakan awal dalam membangun kolaborasi jangka panjang antara pemerintah dan komunitas kreatif.
Penandatanganan ini berlangsung selepas rangkaian acara Rembuk Kreatif Nasional, SvaraFest, dan Kongres I GEKRAFS yang digelar di Senayan Park, Jakarta, pada Sabtu, 19 Juli 2025. GEKRAFS dinilai sebagai mitra strategis yang telah berperan aktif selama lebih dari lima tahun dalam memperluas literasi ekonomi kreatif, melahirkan pelaku usaha baru, memperkuat lapangan kerja, serta melestarikan budaya dan produk kreatif Indonesia.
“Nota kesepahaman ini menjadi dasar kerja sama yang lebih konkret dalam mendukung penguatan ekosistem kreatif nasional yang dimulai dari daerah,” ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky pada Sabtu, 20 Juli 2025.
Berikut ruang lingkup MoU antara Kementerian Ekraf dengan GEKRAFS:
*Pertukaran data dan/atau informasi;
* Dukungan perumusan kebijakan terkait ekonomi kreatif;
*Fasilitasi pendukungan pendanaan dan pembiayaan;
*Pemanfaatan infrastruktur;
*Kolaborasi dalam kegiatan pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual;
*Sosialisasi dan fasilitasi kekayaan intelektual;
*Pelindungan hasil kreativitas produk ekonomi kreatif;
*Penguatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif; dan
*Kerja sama lain sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
“Kami percaya kerja sama ini akan meningkatkan kolaborasi nyata yang telah terjalin. Dengan semangat gotong royong dan inovasi, sektor ekraf dapat terus berkembang menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan,” tambah Menteri Ekraf Teuku Riefky.
Ketua Umum GEKRAFS Kawendra Lukistian mengatakan ini merupakan kolaborasi yang penting karena ekraf sangat erat kaitannya dengan kebersamaan.
“Kita telah melakukan kolaborasi secara nyata, tentu dengan lahirnya MoU ini dapat melahirkan regulasi yang berpihak pada pelaku ekraf. Tentu dengan di daerah dapat berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait agar dapat menyelaraskan program-program yang ada,” ucap Kawendra.
Kementerian Ekraf berkomitmen untuk terus mendorong kemitraan dengan berbagai komunitas, termasuk GEKRAFS, guna memastikan pemerataan pembangunan ekonomi kreatif hingga ke daerah. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju penguatan daya saing pelaku kreatif Indonesia di tingkat nasional maupun global.
Turut hadir Dewan Pembina GEKRAFS & Ketua SC Rembuk Kreatif Nasional PP GEKRAFS (periode 2019–2025) Laja Lapian, Ketua Harian Temi Sumarlin, dan Sekretaris Jenderal, Yanti Adeni. Sedangkan dari Kementerian Ekraf turut mendampingi Menteri Ekraf Teuku Riefky yaitu Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Siamwahyuni, Kepala Biro Hukum Sumber Daya Manusia dan Organisasi M. Nurul Huda, serta Direktur Pengembangan Sistem Pemasaran dan Hubungan Kelembagaan Radi Manggala.*(sumber:ekraf.go.id)