MADIUN – Kabar gembira..! Bagi masyarakat atau pelanggan yang hendak melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api (KA), segera melakukan pemesanan tiketnya.
Mengingat tanggal 7 April 2025, PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun akan memberlakukan tarif KA khusus, yakni rute tujuan tertentu dengan menggunakan kereta yang tertentu pula.
Terkait itu, KAI Daop 7 Madiun menyampaikan kepada masyarakat terkait tarif khusus yang berlaku pada relasi sebagai berikut Madiun-Semarang Tawang dengan tarif khusus kelas eksekutif Rp135.000, kelas bisnis Rp120.000, dan kelas ekonomi Rp110.000;
Madiun-Yogyakarta/Lempuyangan dengan tarif khusus kelas eksekutif Rp160.000, kelas bisnis Rp130.000, dan kelas ekonomi Rp125.000. Madiun-Solobalapan/Solo Jebres/Purwosari dengan tarif khusus Rp115.000, kelas bisnis Rp100.000, dan kelas ekonomi Rp95.000.
Madiun-Surabaya Gubeng dengan tarif khusus kelas eksekutif Rp170.000, kelas bisnis Rp140.000, dan kelas ekonomi Rp135.000. Madiun-Jombang dengan tarif khusus kelas eksekutif Rp95.000, kelas bisnis Rp80.000, dan kelas ekonomi Rp75.000. Madiun-Malang dengan tarif khusus kelas eksekutif Rp190.000, kelas bisnis Rp170.000, dan kelas ekonomi Rp135.000.
Madiun-Blitar dengan tarif khusus kelas eksekutif Rp90.000, kelas bisnis Rp80.000, dan kelas ekonomi Rp75.000. Blitar-Malang dengan tarif khusus kelas eksekutif Rp90.000, kelas bisnis Rp70.000, dan kelas ekonomi Rp60.000. Kediri-Malang dengan tarif khusus kelas eksekutif Rp130.000, kelas bisnis Rp110.000, dan kelas ekonomi Rp105.000.
Jombang-Surabaya Gubeng dengan tarif khusus kelas eksekutif Rp95.000, kelas bisnis Rp85.000, dan kelas ekonomi Rp70.000. Kediri-Yogyakarta/Lempuyangan dengan tarif khusus kelas eksekutif Rp185.000, kelas bisnis Rp160.000, dan kelas ekonomi Rp140.000.
“Tarif khusus ini, merupakan pelayanan tambahan kepada pelanggan setia KAI dengan memanfaatkan idle seat atau tempat duduk kosong/yang masih tersedia,” ujar Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Sabtu 5 April 2025.
Selain itu, lanjut dia, tarif khusus ini juga sebagai upaya KAI Daop 7 Madiun guna optimalisasi okupansi angkutan penumpang. Untuk itu, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan tarif khusus tersebut.
Bahkan, juga untuk menambah minat masyarakat yakni terutama pelanggan setia KAI, agar dapat menikmati perjalanan menggunakan moda transportasi KA dengan tarif yang terjangkau.
KAI mengimbau agar calon penumpang dapat melakukan pembelian tiket melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, atau loket di stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan KA selama tiket masih tersedia.
“Informasi lebih lanjut terkait perjalanan dan layanan KA, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial @KAI121,” katanya.
Rokhmad Makin Zainul menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan sebagai solusi bagi kebutuhan pelanggan setia KAI.
“Selain itu, juga menambah minat masyarakat untuk dapat menikmati perjalanan KA yaitu salah satunya dengan tarif yang relatif terjangkau,” jelasnya.*(al/pressphoto.id)